Kenaikan UMP 2022 Cuma 37 Ribu, Sekadar Formalitas?
Ribuan buruh di Indonesia kecewa menanggapi keputusan pemerintah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar 1,09% saja. Persentase tersebut jika dinominalkan paling banyak hanya Rp 37000,- saja. Itu pun tidak merata di semua daerah. Kenaikan UMP sebesar Rp37.000 justru menjadi nominal terbesar yang diberlakukan di provinsi Jakarta. Sementara kenaikan UMP di daerah lainnya tentu lebih rendah lagi. Misalnya saja di Jawa Tengah. Kenaikan UMP-nya hanya 0,78% atau jika dinominalkan sekitar… Selengkapnya »Kenaikan UMP 2022 Cuma 37 Ribu, Sekadar Formalitas?